SYARIAT DI MASA PANDEMI COVID-19
Dunia tiba-tiba
dihadapkan kepada sebuah kenyataan yang maha dahsyat yang melumpuhkan semua
sendi kehidupan dihampir semua negara di muka bumi ini. Sebuah mahluk teramat
sangat kecil yang hanya berukuran sekitar 400 nano meter, telah mampu meluluh
lantakkan tatanan kehidupan manusia di bumi ini. Tiba2 dunia menjadi
senyap, semua insan di muka bumi ini dibuat ketakutan oleh makluk
teramat kecil yang diberi nama "Corona Virus Desease 2019 " atau
Covid-19 , Subhanallah.
Allah telah berkehendak
menunjukkan ke-Maha Kuasa-Nya pada saat manusia telah jauh terbuai dengan
kecintaannya kepada duniawi ( Hubbud
dunya ). Manusia berlomba - lomba
menunjukkan arogansinya, negeri Tirai Bambu yang baru-baru ini telah berhasil menunjukkan kekuatannya di mata dunia dengan kemampuannya menguasai
ekonomi dunia, sehingga membuat negeri dikdaya Paman Sam atau Amerika merasa gerah. China dengan kepandaiannya menciptakan
( sebagian ada yang menuduh China hanya mengimitasi?) produk-produk teknologi dan menjualnya dengan
harga super murah, menjadikan ekonomi China menguasai dunia. China menjadi
negara yang sangat diperhitungkan dunia, dan kemampuan China menguasai dunia tersebut ternyata merupakan "istidroj" yang
menjadikan bangsa "Shin" ini semakin
jauh dari Tuhannya, bahkan dengan taham komunisnya mereka menganggap diri mereka adalah Tuhan
yang mampu menguasai dunia dan tidak ada yang dapat mengalahkannya, bahkan
telah melakukan berbagai kebiadaban kepada rakyatnya yang menyataan beragama termasuk
muslim Uighur. Atas kehendak Allah, dengan sangat mudah negeri “Shin”yang atheis dilumpuhkan oleh tentara Allah yang teramat kecil yaitu sebangsa
virus Corona yang diberi identitas Covid-19 ini. Dan ternyata peringatan Allah
ini tidak hanya ditujukan pada bangsa “”Shin”” saja tetapi pada hampir seluruh bangsa di muka bumi ini.
Sungguh kuasa Allah
tiada batas, sebuah makluk kecil dikirim=Nya untuk menjadi sebuah pelajaran
bagi umat manusia di muka bumi, si
makluk kecil yang beridentitas Covid-19
ini mampu meluluh lantakkan dunia. Dalam
kurun waktu sekitar empat bulan dari awal munculnya di daerah Wuhan China, laporan tentang penyebaran si mungil covid-19 pertanggal
25 April 2020 pukul 08.30 WIB, telah menyebar ke sekitar 210 negara, menginveksi 2.828.617 orang diseluruh dunia, dengan 197.9091 kasus kematian (dikutip dari
laman wordmeters.info). Sedangkan
berdasarkan update infografis percepatan penanganan COVID=19 di Indonesi, per tanggal 25 April 2010,
covid-19 telah memapar 8.607 orang di
seluruh Indonesia, dengan kasus kematian
720 orang, dan pasien yang dinyatakan sembuh 1.042 orang. Sungguh, covid-19 telah mampu menaklukkan
kesombongan manusia didunia ini. Dengan perkembangan teknologinya yang
supercanggih, sama sekali tidak berdaya menghadapi sepak terjang si mungil
Corona Virus Desease-19. Tidak terkecuali negara adijaya Amerika Serikat bahkan
memegang rekor tertinggi dunia sebagai negara terbanyak korban covid-19 hingga
mencapai angka 925.038 kasus positif
dengan kematian sebesar 52.185 orang, sungguh kejadian yang sangat mengerikan.
Peringatan Allah yang
bermula dari bangsa China ini telah
menyebar ke hampir seluruh negara, telah menjadikan masyarakat dunia semakin ketakutan
oleh kepiawaian si makluk kecil corona menular pada manusia bahkan sebagian
pakar menyatakan si covid-19 telah bermutasi lebih ganas dan hamble karena si
penderita bisa tanpa gejala sehingga tidak mudah untuk mendeteksi selain harus
dengan swap tes. Bumi ini kini menjadi begitu sepi dari hingar bingar duniawi,
karena hampir diseluruh negara di bumi ini sudah menerapkan lockdown dan
memerintahkan rakyatnya untuk tetap berada di rumah masing-masing sepanjang
hari.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, benarkah pandemi ini
akan mengubah Jalannya Sejarah? Beberapa
kejadian pandemi di masa lalu telah membuktikannya, diantaranya adalah jatuhnya
emperium Persia. Salah satu sebab kemenangan kaum muslimin terhadap negara
persia kala itu adalah terjadinya wabah
di negeri itu yang telah mendemoralisasi
pasukan persia dan meruntuhkan ekonomi mereka. Demikian juga yang
meruntuhkan dinasti Umawiyah ditangan
dinasti Abbasiyah, salah satunya disebabkan adanya wabah virus yang melanda.
Wabah telah menyebabkan para pemimpin politik dan militer bani umaiyah banyak yang meninggal, dan
meruntuhkan ekonomi mereka juga. Wabah
menjadi sarana takdir Allah swt terhadap takdir Allah lain yang kan terjadi. Dalam setiap krisis besar yang penuh dengan
ketidakpastian, maka kita harus membuka fikiran kita atas semua kemungkinan dan
skenario-skenario yang kan terjadi . Hal itu baru dapat kita ketahui dalam
rangkaian linimasa yang disebut sejarah.
Sebagian besar manusia kini menjadi sangat paranoid, meski masih ada sebagian yang berfikir agak sedikit “naif” bertawakkal
tanpa berikhtiar, sebagian lagi mencoba untuk bijak menyikapi wabah yg sedang
membumi ini, dan tak sedikit juga yang
teruji keimanannya karena si kecil covid-19, sehingga memunculkan perdebatan
lumayan panjang tentang siapa yang paling beriman ? Hingga tiba-tiba muncul
pemilah-milahan siiapa yang tiba-tiba menjadi penganut faham Jabariyah dan Qodariyah ? Dan yang paling menarik, wabah
ini telah mengajarkan kepada seluruh umat islam dinegeri ini secara
individual untuk belajar dan berijtihad
tentang tata cara ibadah dan pelaksanaan syariat saat pandemi lengkap dengan
dalil-dalil yang menguatkannya.
Terlepas dari itu semua
wabah termasuk Corona ini
menurut Rosulullah SAW adalah "Jundun min jundunillah " yaitu adzab bagi orang yang dikehendaki Allah, tetapi rahmat bagi orang yang beriman, wabah ini akan menjadi rahmat, karena yang sabar akan mendapat pahala dan yang
meninggal karena wabah dinyatakan mati syahid. Oleh karenanya, umat islam dengan imannya
akan dapat menyikapi wabah yang sangat meresahkan masyarakat ini dengan sikap
yang bijak.
Wabah
yang hingga bulan keempat sejak kemunculannya pertama kali di akhir tahun 2019 ini belum juga
menunjukkan akan segera berakhir.
Data-data yang dikumpulkan masih menunjukkan pola kenaikan yang cukup
signifikan terhadap penderita yang
dinyatakan positif
tertular, dengan tingkat fatality melampaui angka lebih dari 3 %
sebagaimana yang nyatakan para ahli di awal kemunculan covid-1 di Wuhan China, bahkan hingga pekan ini ( 25 April 2020 ) di Indonesia
prosentase kematian masih cukup tinggi di angka 8 % lebih.
Qodarullah, jika virus qorona sebagai pandemi di dunia
menjadikan kondisi luar biasa, termasuk dalam pelaksanaan ibadah, terutama
ibadah yang bersifat jama’ah seperti ibadah umroh, haji, sholat jum’at dan
sholat berjamaah lima waktu di masjid=masjid. Ibadah umroh misalnya, dengan
berkumpulnya sekian juta orang dalam satu rangkaian kegiatan ibadah yang datang
dari segala penjuru dunia dengan berbagai macam keadaannya, sangat berpeluang
akan menjadi tempat penularan wabah paling masif ke seluruh belahan dunia. Dimisalkan
ada seorang saja jamaah dari suatu negara adalah seorang cariier atau membawa virus, menularkan pada beberapa jamaah pada
sholat pertamanya di masjidil harom, lalu beberapa jamaah yang tertular menularkan
lagi pada jamaah-jamaah lain yang sehat pada sholat jamaah selanjutnya atau
pada interaksi dengan jamaah lain, maka bisa jadi dalam satu rangkaian ibadah
umroh di masjidil harom oleh seorang jamaah umroh pembawa virus telah
menularkan kepada jutaan jamaah yang lain dari berbagai negara dipenjuru dunia
ini, maka kegiatan umroh saat itu tentunya
akan menjadi Cluster terbesar
penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.
Maka kebijakan pemerintah Arab Saudi dengan segera
menutup kunjungan ibadah umroh setelah munculnya wabah di Wuhan adalah langkah
cerdas, antisipatif dan sangat bijak. Bersyukur Allah menggerakkan hati para
pemimpin di tanah suci dengan segera menerapkan kebijakan pelarangan ibadah
umroh, dan menutup dua masjid suci haromain sejak awal merebaknya wabah. Meski
diawal pelarangan pemerintah Arab saudi harus menerima banyak hujatan dari masyarakat dunia yang belum
menyadari akan hadirnya wabah yang sangat berbahaya dibumi ini, terkait dengan
kebijakan tersebut. Tetapi pada saat ini, masyarakat dunia telah membuktikan bahwa kebijakan pemerintah Arab
Saudi tersebut sangat tepat dan telah menyelamatkan umat islam dari Cluster
terbesar penyebaran virus Corona Desease 2019 di seluruh dunia.
Ulama Saudi menyediakan sejumalah
maklumat dalam memenuhi kewajiban syariah pada masa wabah corona atau covid-19.
Kelompok ulama itu mengimbau agar kaum muslimin menguatkan ruhiyah dan maknawiyat,
selain melakukan usaha-usaha dhohiriyah. “Hal-hal yang harus dilakukan
mempercayai alasan-alasan maknawi,
dengan mempercayai ketentuan dan takdir dari Allah serta berbaik sangka kepada-Nya. Seorang
muslim yang beriman jiwanya akan tenang dan kuat. Seorang muslim meyakini bahwa setiap apa yang menimpanya menjadi ketentuan Allah,
dan menjadikannya sebagai ujian. Dengan kesabaran dan pengharapan, ia akan mendapat pahala dari
Allah Ta'ala. Dan salah satu upaya untuk mengatasi ujian ini adalah dengan berniat untuk berpegang pada tindakan
mengatasi, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk mengatasi penyebaran wabah corona
Covid-19 yang sedang kita hadapi bersama, pemerintah kita dan juga
pemerintah-pemerintah di negara lain mengambil berbagai kebijakan yang sesuai
dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik mereka masing-masing.
Pemerintah Indonesia sendiri mengambil
kebijakan dengan melaksanakan apa yang sering disebut dengan istilah social distancing atau membuat jarak social yang selanjutnya
ditingkatkan menjadi physical distancing
atau jaga jarak fisik sesuai ketentuan WHO antara 1 -– 2 meter. Kebijakan ini dianggap paling tepat
dan cocok untuk konteks masyarakat Indonesia dengan struktur sosial dan ekonomi
yang kita miliki saat ini.
Sebagai negara terbesar yang berpenduduk muslim, kebijakan social distancing dan physical distancing sudah barang tentu bukanlah hal yang mudah untuk
dilaksanakan, terutama apabila kebijakan tersebut dilihat dari sisi keagamaan,
di mana kebijakan tersebut akan mensyaratkan terjadinya banyak perubahan di
dalam pelaksanaan ritual keagamaan sehari-hari. Misalnya umat Islam harus rela
meninggalkan masjid dan juga mushola - mushola untuk sementara waktu, demi pelaksanaan yang
efektif terhadap kebijakan tersebut.
FIQIH SHOLAT BERJAMAAH SAAT WABAH
Sholat berjamaah dalam hal ini adalah sholat berjaah lima
waktu yang dilaksanakan di masjid atau musholah, sholat jum’at, sholat tarawih
dan sholat sunnah lainnya yang biasa dilaksanakan umat Islam secara berjamaah
di masjid-masjid dan musholah-musholah, terutama pada saat bulan Romadhon
seperti sekarang ini.
Berkaitan dengan sholat berjamaah termasuk didalamnya
adalah sholat juam’at, sholat tarawih dan sholat sunah lainnya dikalangan umat
islam, terjadi benturan-benturan yang cukup tajam terutama pada awal-awal penyebaran
covid-19 di negeri ini. Namun, ketika
penyebaran virus corona nampak semakin tidak terkendali, sebagian masyarakat
sudah banyak yang lebih memahami dan para ulama sepakat tentang beberapa hal
terkait dengan hukum sholat berjamaah termasuk sholat jum’at di masjid, tata cara mengatur shaf,dan lain sebagainya.
Meskipun demikian, ternyata masih ada sekelompok orang
yang tergabung dalam jamaah tablig tidak sepakat dengan keputusan sebagian
besar ulama di negeri ini, termasuk ketetapan MUI tentang larangan sholay
jamaah dan ketentuan-ketentuan ibadah umat islam tersebut di tengah wabah. Mereka
tetap berkeras dengan slogan mereka yang seakan benar “ “ Jangan tidak sholat
berjamaah karena Takut wabah Corona, tapi lebih takutlah pada Allah karena
tidak sholat berjamaah”.
“.
Artinya : “Sesungguhnya apabila
Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah
menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid”.
Hadits riwayat Ibnu Asakir (juz
17 hlm 11) dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232). Dan hadis ini dinyatakan sebagai hadis
dhaif oleh Nashir al-Din al-Albani dalam kitab Silsilat al-ahadits al-Dho’ifat
wa al-Maudhu’at, juz IV, hal. 222, hadis no. 1851.
Mereka juga menggunakan dalil QS> An Nisa ayat 78
sebagai pegangan atas sikap mereka menghafapi wabah :
Artinya: “Di mana saja
kamu berada, akan terkejar oleh maut, kematian. Walaupun kamu berada di
benteng-benteng yang kokoh dan kuat” (QS an-Nisa:78).
Akan tetapi terdapat banyak juga ayat dan hadits yang memerintahkan
kita agar supaya kita waspada dan mawas
diri. Misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS al-Baqarah: 195)
Ayat di atas mengandung arti : “Janganlah kalian
melakukan hal-hal yang menyebabkan kamu celaka” dan sebaliknya: “hendaknya
kamu
meninggalkan hal-hal yang menyebabkan kamu celaka
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah
menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” yang
menjelaskan tentang dibolehkannya meninggalkan sholat jum’at dan sholat jamaah
disebabkan oleh hujan, digunakan sebagai dasar dalam menetapkan hati tentang
syariah kewajiban sholat jumat dan keutamaan dholat jamaah di masjid, di tengah
pandemi yang sedang merebak di suatu negara.
““Boleh tidak sholat Jumat dan sholat berjama'ah karena
hujan yang bisa membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat
melindungi diri dan pakaiannya”.
الاسد
من
فررك لمجذم ا
من
فر
Artinya : “ Hendaklah
kamu lari”–maksudnya menghindar–“dari orang yang terjangkit penyakit kusta,
sama halnya kamu harus lari dari singa”. Riwayat Imam Ibnu Qudamah rahimahullah
menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366),
Begitulah
agama islam dalam fungsinya sebagai rahmat bagi seluruh alam, syariatnya tidak
akan memberatkan, syariat-syariatnya ditujukan
untuk kemaslahatan umat manusia di muka bumi ini. Jika karena hujan saja
diperbolehkan tidak sholat jum’at
dan sholat jamaah di masjid, apalagi jika sebab berkumpul dalam jamaah tersebut dihawatirkan akan
menularkan penyakit yang dapat menyebabkan kematian ? Maka tuntunan Al Qur’an
dan hadits sebagai pegangan dalam umat islam dalam menjalankan kehidupannya,
cukup menjadi dasar bagi kita untuk patuh kepada keputusan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) yang telah mengkaji dan
mengkopilasi seluruh dalil-dalil yang memberatkan maupun yang
menguatkan keputusannya dalam rangka memberi arahan dan pegangan bagi umat
Islam yang mayoritas di negeri ini dalam menjalankan
syariat agamanya di masa pandemi Covid-19 ini.
Keputusan MUI dan sebagian besar para ulama yang sepakat
bahwa dalam masa pendemi dibenarkan untuk tidak sholat berjamaah di masjid termasuk sholat jum’at dan menggantikannya
dengan sholat dhuhur, pada intinya meminta masyarakat untuk menghindar dari
kemudhorotan ( tertular wabah ) dan melarangnya untuk menjerumuskan orang dalam
kemudhorotan ( tertular wabah). Udhur yang membolehkan orang tidak sholat jamaah, maka dia juga udhur untuk sholat jum’at dan sholat-sholat lainnya yang
dilakukan secara berjamaah di masjid atau mudholah seperti sholat tarawih atau
sholat Ied di tengah wabah Covid-a0 yang sedang merebak diseluruh permukaan
bumi. Bahkan semua perkara yang
menimbulakn sesulitan merupakan udzur untuk meninggalkan sholat.
Berikut adalah Fatwah
Ulama dunia yang disebarkan melalui media-media massa, yaitu :
1. Orang sakit menular dilarang untuk sholat berjamaah
dan sholat jumat, dan mengganti sholat jumat dg sholat dhuhur di rumah.
2. Dan bagi siapa yang takut
tertilar atau takut menularkan maka dibolehkan tidak sholat berjamaah dan
sholat jumah.
FIQIH KELUAR MASUK
WILAYAH WABAH
Dalam
sebuah riwayat Aisyah ra, Nabi Muhammad SAW
bersabda :
Artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu
Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila
kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke
negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada,
jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin
Zaid).
Dari hadits tersebut di atas, Rasulullah SAW telah mengajarkan pada umat
manusia bagaimana mengahadpi wabah yang melanda suatu negeri. Rosulullah telah
mengajarkan bahwa cara untuk menghadapi
wabah ( Tho’un ) adalah dengan tetap berdiam diri di rumah atau disuatu
wilayah. Jikalau ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha'un, Rasulullas
SAW memerintahkan untuk mengisolasi atau
mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman
penduduk. Tha'un sebagaimana disabdakan Rasulullah saw adalah wabah penyakit
menular yang mematikan, penyebabnya berasal dari bakteri Pasterella Pestis yang
menyerang tubuh manusia.
Di zaman khalifah Umar bin Khattab juga pernah terjadi
wabah penyakit. Dalam sebuah hadist diceritakan, Umar sedang dalam perjalanan
ke Syam lalu ia mendapatkan kabar tentang wabah penyakit. Hadist yang
dinarasikan Abdullah bin 'Amir mengatakan, Umar kemudian tidak melanjutkan
perjalanan. Berikut haditsnya:
Artinya, “Dari Abdullah
bin Amir bin Rabi‘ah, Umar bin Khattab RA menempuh perjalanan menuju Syam.
Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah
Syam. Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW pernah
bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan
memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan
tinggalkan tempat itu.’ Lalu Umar bin Khattab berbalik arah meninggalkan
Sargh,” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang sama juga diceritakan Abdullah bin
Abbas dan diriwayatkan Imam Malik bin Anas, keputusan Umar sempat disangsikan
Abu Ubaidah bin Jarrah. Dia adalah pemimpin rombongan yang dibawa Khalifah
Umar. Menurut Abu Ubaidah, Umar tak seharusnya kembali karena bertentangan
dengan perintah Allah SWT. Umar menjawab dia tidak melarikan diri dari
ketentuan Allah SWT, namun menuju ketentuanNya yang lain.
Disamping hadits tentang
pelarangan memasuki wilayah wabah bagi yang sedang berada diluar wilayah
tersebut, dan pelarangan meninggalkan wilayah wabah bagi penduduk yang ada di
dalam wilayah tersebut, Rosulullah SAW juga
menyampaikan bahwa jika umat muslim menghadapi
hal ini, maka janji
surga dan pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar ketika menghadapi
wabah penyakit, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Syaidati Aisyah RA,
sebagai berikut :
Artinya,
“Dari Siti Aisyah RA, ia berkata, ‘Ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal
tha‘un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, ‘Zaman dulu tha’un adalah azab
yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah
menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seseorang yang sedang
tertimpa tha’un, kemudian menahan diri di rumahnya dengan bersabar serta
mengharapkan ridha ilahi seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan mengenainya
selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan
memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,’’” (HR Ahmad).
Dari hadits-hadits tersebut diatas, Rosulullah telah
mengajarkan kepada kita bagaimana mengatasi wabah di suatu wilayah. Lockdown
atau pembatasan wilayah atau karantina dalam keadaan wabah adalah merupakan ajaran
yang sudah diajarkan oleh Rosulullah, yang berarti merupakan kegiatan sunnah
yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim dalam kondisi sedang ada wabah
seperti sekarang ini. Perintah Rosulullah SAW tersebut adalah agar kita jangan tertular dan menularkan wabah
kepada orang lain. Dengan demikian
seharusnya umat islam tidak perlu ragu ketika harus mengkarantina diri di dalam
rumah, sholat jamaah di rumah bersama keluarga, mengganti sholat jum;at dengan
sholat dhuhur dan sholat tarawih di rumah pada saat diwilayahnya sedang
menyerang wabah seperti kondisi dunia saat ini yang sedang diserang oleh wabah
Corona Virus Desease 2019 atau Covid – 19. Kebijakan lockdown adalah suatu
kebijakan yang merupakan upaya agar wabah tidak semakin meluas.
Umat islam harus menyelamatkan
aqidah dengan meghilangkan perasaan was2 dan dan meyakini bahwa meninggalkan
sholat jum’at dan jamaah di masjid pada saat terjadi wabah adalah
merupakan ajaran Rosulullah SAW yang
harus diamalkan. Bahkan nabi menghukumi orang yg lari dari wabah dg dosa besar
seperti orang yang lari dari medan pertempuran.
Covid
19 ini adalah
merupakan ujian bagi umat islam. Dengan adanya wabah ini umat yang
beriman pada Allah wajib percaya dengan
takdir Allah dan harus berikhtiar
melawan takdir dengan takdir dengan
selalu bermujat bermohon kepada Allah. Di dalam ujian ada doa yang tulus dan ikhlas yang akan dikabulkan oleh Allah sesuai janjiNya.
Ujian ini akan memilah orang-orang
yang beriman yang ikhlas yg doanya akan diterima oleh Allah SWT.
Semoga
Allah menyelamatkan kita dari wabah Corona Virus Desaese 2019 dan menyongsong
takdir di masa-masa yang akan datang dengan lebih baik. Aamiinn Yaa Robbal
alamiinn. Wallahu a’lam bissowab.
PROFIL PENULIS :
N A M A :
UMMI MASRUROH
PROFESI :
GURU
DIMISILI : LAMONGAN, JAWA TIMUR
NO HP : 081335611002
Email : ummimasruroh@gmail.com
Akun Sosial Media
: UMMI M (Fb), DUNIA GURU (Blog), AL UMMU MADRASATUL ULA (Blog),
ummusalsabilablog.blogspot,com
MOTTO : MELANGKAH
PASTI MENAPAKI GORESAN TAKDIR ILAHI, SEMOGA BERKAH FIDDUNYA WAL AKHIROH
BAHAN
BACAAN
Al Baqiyah Channel, MELURUSKAN
PERSPEKTIF NGAWUR "MASJID SEPI KOK PASAR RAME?, Referensi : Matsarot
Al-Gholat fil Istidlal ‘Ala Ighlaaqi Al-Masajid Li ajli Corona, karya Syekh Dr.
Muhammad Al-Mula Al-Jufairi.
Haiah Kibaril, Ulama Saudi: Corona Ini Ujian, Tingkatkan Keimanan dan Ikhtiar, KIBLAT.NET, Riyadh - , , Kiblat Net, 24 April
2020
Jurnalis -
Novie Fauziah, Wabah Corona,
Ujian untuk Meningkatkan Keimanan, ©2020 PT. Kompas Cyber
Media, Selasa 07 April 2020 12:40 WIB,
Muhammad Fatwa
Hamidan,http://www.al-badr.net/muqolat/3157, Jum'at, 2 Ramadhan 1441 H / 24 April 2020
Redaksi, Update
Corona,Kompas.com App, Sabtu, 25 April 2020 | 11:00 WIB.
Reporter TAGAR NEWS, Fatwa Ulama Dunia Cara Ibadah Islam Saat Wabah Corona, , 2020-04-06,© 2016 - 2020 PT. Tagar Hexa Utama. All Rights Reserved.
Syafiq Hasyim , Kakbah di Tengah
Pandemi Corona Istimewa, Tagar News, 6 juni 2020