Kamis, 27 Oktober 2022

SYARIAT DI MASA PANDEMI COVID-19

 

SYARIAT DI MASA PANDEMI COVID-19


Dunia tiba-tiba dihadapkan kepada sebuah kenyataan yang maha dahsyat yang melumpuhkan semua sendi kehidupan dihampir semua negara di muka bumi ini. Sebuah mahluk teramat sangat kecil yang hanya berukuran sekitar 400 nano meter, telah mampu meluluh lantakkan tatanan kehidupan manusia di bumi ini. Tiba2 dunia menjadi senyap,   semua insan  di muka bumi ini dibuat ketakutan oleh makluk teramat kecil yang diberi nama "Corona Virus Desease 2019 " atau Covid-19 , Subhanallah.

Allah telah berkehendak menunjukkan ke-Maha Kuasa-Nya pada saat manusia telah jauh terbuai dengan kecintaannya kepada duniawi ( Hubbud dunya ). Manusia  berlomba - lomba menunjukkan arogansinya, negeri Tirai Bambu yang baru-baru  ini telah berhasil menunjukkan kekuatannya  di mata dunia dengan kemampuannya menguasai ekonomi dunia, sehingga membuat negeri dikdaya  Paman Sam atau Amerika  merasa gerah. China dengan kepandaiannya menciptakan ( sebagian ada yang menuduh China hanya mengimitasi?)  produk-produk teknologi dan menjualnya dengan harga super murah, menjadikan ekonomi China menguasai dunia. China menjadi negara yang sangat diperhitungkan dunia, dan  kemampuan China menguasai dunia tersebut  ternyata merupakan "istidroj" yang menjadikan bangsa "Shin"  ini semakin jauh dari Tuhannya, bahkan dengan taham komunisnya  mereka menganggap diri mereka adalah Tuhan yang mampu menguasai dunia dan tidak ada yang dapat mengalahkannya, bahkan telah melakukan berbagai kebiadaban kepada rakyatnya yang menyataan beragama termasuk muslim Uighur. Atas kehendak Allah, dengan sangat mudah  negeri “Shin”yang atheis dilumpuhkan  oleh tentara Allah yang teramat kecil yaitu sebangsa virus Corona yang diberi identitas Covid-19 ini. Dan ternyata peringatan Allah ini tidak hanya ditujukan pada bangsa “”Shin”” saja  tetapi pada  hampir seluruh bangsa  di muka bumi ini.

Sungguh kuasa Allah tiada batas, sebuah makluk kecil dikirim=Nya untuk menjadi sebuah pelajaran bagi umat manusia di muka bumi,  si makluk kecil yang  beridentitas Covid-19 ini mampu meluluh lantakkan dunia.  Dalam kurun waktu sekitar empat bulan dari awal munculnya di daerah Wuhan China,  laporan tentang penyebaran si mungil covid-19 pertanggal 25 April 2020 pukul  08.30 WIB,  telah menyebar ke sekitar 210 negara, menginveksi  2.828.617 orang diseluruh dunia, dengan  197.9091 kasus kematian (dikutip dari laman  wordmeters.info).   Sedangkan berdasarkan update infografis percepatan penanganan COVID=19  di Indonesi, per tanggal 25 April 2010, covid-19 telah memapar  8.607 orang di seluruh Indonesia,  dengan kasus kematian 720 orang, dan pasien yang dinyatakan sembuh 1.042 orang.  Sungguh, covid-19 telah mampu menaklukkan kesombongan manusia didunia ini. Dengan perkembangan teknologinya yang supercanggih, sama sekali tidak berdaya menghadapi sepak terjang si mungil Corona Virus Desease-19. Tidak terkecuali negara adijaya Amerika Serikat bahkan memegang rekor tertinggi dunia sebagai negara terbanyak korban covid-19 hingga mencapai angka  925.038 kasus positif dengan kematian sebesar 52.185 orang, sungguh kejadian yang sangat mengerikan.  

Peringatan Allah yang bermula dari bangsa China ini  telah menyebar ke hampir seluruh negara, telah menjadikan masyarakat dunia semakin ketakutan oleh kepiawaian si makluk kecil corona menular pada manusia bahkan sebagian pakar menyatakan si covid-19 telah bermutasi lebih ganas dan hamble karena si penderita bisa tanpa gejala sehingga tidak mudah untuk mendeteksi selain harus dengan swap tes. Bumi ini kini menjadi begitu sepi dari hingar bingar duniawi, karena hampir diseluruh negara di bumi ini sudah menerapkan lockdown dan memerintahkan rakyatnya untuk tetap berada di rumah masing-masing sepanjang hari.  

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, benarkah pandemi ini akan mengubah Jalannya Sejarah?  Beberapa kejadian pandemi di masa lalu telah membuktikannya, diantaranya adalah jatuhnya emperium Persia. Salah satu sebab kemenangan kaum muslimin terhadap negara persia kala itu adalah terjadinya  wabah di negeri itu yang  telah mendemoralisasi pasukan persia dan meruntuhkan ekonomi mereka. Demikian juga yang meruntuhkan  dinasti Umawiyah ditangan dinasti Abbasiyah, salah satunya disebabkan adanya wabah virus yang melanda. Wabah telah menyebabkan para pemimpin politik dan militer  bani umaiyah banyak yang meninggal, dan meruntuhkan ekonomi mereka juga.  Wabah menjadi sarana takdir Allah swt terhadap takdir Allah lain yang kan terjadi.  Dalam setiap krisis besar yang penuh dengan ketidakpastian, maka kita harus membuka fikiran kita atas semua kemungkinan dan skenario-skenario yang kan terjadi . Hal itu baru dapat kita ketahui dalam rangkaian linimasa yang disebut sejarah.

Sebagian besar manusia  kini menjadi sangat paranoid,  meski masih ada  sebagian yang berfikir agak sedikit “naif” bertawakkal tanpa berikhtiar, sebagian  lagi  mencoba untuk bijak menyikapi wabah yg sedang membumi ini, dan  tak sedikit juga yang teruji keimanannya karena si kecil covid-19, sehingga memunculkan perdebatan lumayan panjang tentang siapa yang paling beriman ? Hingga tiba-tiba muncul pemilah-milahan siiapa yang tiba-tiba menjadi penganut faham Jabariyah dan   Qodariyah ? Dan yang paling menarik, wabah ini telah mengajarkan kepada seluruh umat islam dinegeri ini secara individual  untuk belajar dan berijtihad tentang tata cara ibadah dan pelaksanaan syariat saat pandemi lengkap dengan dalil-dalil yang menguatkannya.

Terlepas dari itu semua wabah termasuk Corona ini menurut Rosulullah SAW  adalah  "Jundun min  jundunillah " yaitu  adzab bagi orang yang dikehendaki Allah, tetapi rahmat bagi orang yang beriman, wabah ini akan menjadi rahmat, karena yang sabar akan mendapat pahala dan yang meninggal karena wabah dinyatakan mati syahid.  Oleh karenanya, umat islam dengan imannya akan dapat menyikapi wabah yang sangat meresahkan masyarakat ini dengan sikap yang bijak.

Wabah yang hingga bulan keempat sejak kemunculannya pertama kali di akhir tahun 2019 ini belum juga menunjukkan akan segera berakhir. Data-data yang dikumpulkan masih menunjukkan pola kenaikan yang cukup signifikan terhadap  penderita yang dinyatakan positif tertular, dengan tingkat fatality melampaui angka lebih dari 3 % sebagaimana yang nyatakan para ahli di awal kemunculan covid-1 di Wuhan China, bahkan hingga pekan ini ( 25 April 2020 ) di Indonesia prosentase kematian masih cukup tinggi di angka 8 % lebih.

Qodarullah, jika virus qorona sebagai pandemi di dunia menjadikan kondisi luar biasa, termasuk dalam pelaksanaan ibadah, terutama ibadah yang bersifat jama’ah seperti ibadah umroh, haji, sholat jum’at dan sholat berjamaah lima waktu di masjid=masjid. Ibadah umroh misalnya, dengan berkumpulnya sekian juta orang dalam satu rangkaian kegiatan ibadah yang datang dari segala penjuru dunia dengan berbagai macam keadaannya, sangat berpeluang akan menjadi tempat penularan wabah paling masif ke seluruh belahan dunia. Dimisalkan ada seorang saja jamaah dari suatu negara adalah seorang cariier atau membawa virus, menularkan pada beberapa jamaah pada sholat pertamanya di masjidil harom, lalu beberapa jamaah yang tertular menularkan lagi pada jamaah-jamaah lain yang sehat pada sholat jamaah selanjutnya atau pada interaksi dengan jamaah lain, maka bisa jadi dalam satu rangkaian ibadah umroh di masjidil harom oleh seorang jamaah umroh pembawa virus telah menularkan kepada jutaan jamaah yang lain dari berbagai negara dipenjuru dunia ini, maka kegiatan umroh saat itu  tentunya akan menjadi Cluster terbesar penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.

Maka kebijakan pemerintah Arab Saudi dengan segera menutup kunjungan ibadah umroh setelah munculnya wabah di Wuhan adalah langkah cerdas, antisipatif dan sangat bijak. Bersyukur Allah menggerakkan hati para pemimpin di tanah suci dengan segera menerapkan kebijakan pelarangan ibadah umroh, dan menutup dua masjid suci haromain sejak awal merebaknya wabah. Meski diawal pelarangan pemerintah Arab saudi harus menerima banyak  hujatan dari masyarakat dunia yang belum menyadari akan hadirnya wabah yang sangat berbahaya dibumi ini, terkait dengan kebijakan tersebut. Tetapi pada saat ini, masyarakat dunia telah  membuktikan bahwa kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut sangat tepat dan telah menyelamatkan umat islam dari Cluster terbesar penyebaran virus Corona Desease 2019 di seluruh dunia.

Ulama Saudi menyediakan sejumalah maklumat dalam memenuhi kewajiban syariah pada masa  wabah corona atau covid-19. Kelompok ulama itu mengimbau agar kaum muslimin menguatkan ruhiyah dan maknawiyat, selain melakukan usaha-usaha dhohiriyah. “Hal-hal yang harus dilakukan mempercayai alasan-alasan maknawi, dengan mempercayai ketentuan dan takdir dari Allah serta berbaik sangka kepada-Nya. Seorang muslim yang beriman jiwanya akan tenang dan kuat. Seorang muslim meyakini bahwa setiap  apa yang menimpanya menjadi ketentuan Allah, dan menjadikannya sebagai ujian. Dengan kesabaran dan pengharapan, ia akan mendapat pahala dari Allah Ta'ala.  Dan salah satu upaya untuk mengatasi ujian ini adalah dengan berniat untuk berpegang pada tindakan mengatasi, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk mengatasi penyebaran wabah corona Covid-19 yang sedang kita hadapi bersama, pemerintah kita dan juga pemerintah-pemerintah di negara lain mengambil berbagai kebijakan yang sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik mereka masing-masing.

Pemerintah Indonesia sendiri mengambil kebijakan dengan melaksanakan apa yang sering disebut dengan istilah social distancing atau membuat jarak social yang selanjutnya ditingkatkan menjadi physical distancing atau jaga jarak fisik sesuai ketentuan WHO antara 1 -– 2 meter. Kebijakan ini dianggap paling tepat dan cocok untuk konteks masyarakat Indonesia dengan struktur sosial dan ekonomi yang kita miliki saat ini.

Sebagai negara terbesar yang berpenduduk muslim, kebijakan social distancing dan physical distancing  sudah barang tentu bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan, terutama apabila kebijakan tersebut dilihat dari sisi keagamaan, di mana kebijakan tersebut akan mensyaratkan terjadinya banyak perubahan di dalam pelaksanaan ritual keagamaan sehari-hari. Misalnya umat Islam harus rela meninggalkan masjid dan juga mushola - mushola  untuk sementara waktu, demi pelaksanaan yang efektif terhadap kebijakan tersebut.

 

FIQIH SHOLAT BERJAMAAH SAAT WABAH

Sholat berjamaah dalam hal ini adalah sholat berjaah lima waktu yang dilaksanakan di masjid atau musholah, sholat jum’at, sholat tarawih dan sholat sunnah lainnya yang biasa dilaksanakan umat Islam secara berjamaah di masjid-masjid dan musholah-musholah, terutama pada saat bulan Romadhon seperti sekarang ini.

Berkaitan dengan sholat berjamaah termasuk didalamnya adalah sholat juam’at, sholat tarawih dan sholat sunah lainnya dikalangan umat islam, terjadi benturan-benturan yang cukup tajam terutama pada awal-awal penyebaran  covid-19 di negeri ini. Namun, ketika penyebaran virus corona nampak semakin tidak terkendali, sebagian masyarakat sudah banyak yang lebih memahami dan para ulama sepakat tentang beberapa hal terkait dengan hukum sholat berjamaah termasuk sholat jum’at di masjid,  tata cara mengatur shaf,dan lain sebagainya.

Meskipun demikian, ternyata masih ada sekelompok orang yang tergabung dalam jamaah tablig tidak sepakat dengan keputusan sebagian besar ulama di negeri ini, termasuk ketetapan MUI tentang larangan sholay jamaah dan ketentuan-ketentuan ibadah umat islam tersebut di tengah wabah. Mereka tetap berkeras dengan slogan mereka yang seakan benar “ “ Jangan tidak sholat berjamaah karena Takut wabah Corona, tapi lebih takutlah pada Allah karena tidak sholat berjamaah”.

 

 

“.

 

 

 

Artinya : “Sesungguhnya apabila Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid”.

 

Hadits riwayat Ibnu Asakir (juz 17 hlm 11) dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232). Dan hadis ini dinyatakan sebagai hadis dhaif oleh Nashir al-Din al-Albani dalam kitab Silsilat al-ahadits al-Dho’ifat wa al-Maudhu’at, juz IV, hal. 222, hadis no. 1851.

 

Mereka juga menggunakan dalil QS> An Nisa ayat 78 sebagai pegangan atas sikap mereka menghafapi wabah :

 

 

 

 

 

 

Artinya: “Di mana saja kamu berada, akan terkejar oleh maut, kematian. Walaupun kamu berada di benteng-benteng yang kokoh dan kuat” (QS an-Nisa:78).

 

Akan tetapi terdapat  banyak juga ayat dan hadits yang memerintahkan kita agar supaya kita  waspada dan mawas diri. Misalnya firman Allah SWT:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS al-Baqarah: 195)

  

Ayat di atas mengandung arti : “Janganlah kalian melakukan hal-hal yang menyebabkan kamu celaka” dan sebaliknya: “hendaknya  kamu meninggalkan hal-hal yang menyebabkan kamu celaka

 

                Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni”  yang menjelaskan tentang dibolehkannya meninggalkan sholat jum’at dan sholat jamaah disebabkan oleh hujan, digunakan sebagai dasar dalam menetapkan hati tentang syariah kewajiban sholat jumat dan keutamaan dholat jamaah di masjid, di tengah pandemi yang sedang merebak di suatu negara.

 

 

 

 

 

““Boleh tidak sholat Jumat dan sholat berjama'ah karena hujan yang bisa membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat melindungi diri dan pakaiannya”.

 

 

الاسد  من فررك لمجذم ا من فر

 

Artinya : “ Hendaklah kamu lari”–maksudnya menghindar–“dari orang yang terjangkit penyakit kusta, sama halnya kamu harus lari dari singa”. Riwayat Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366),

 

 

Begitulah agama islam dalam fungsinya sebagai rahmat bagi seluruh alam, syariatnya tidak akan memberatkan, syariat-syariatnya ditujukan untuk kemaslahatan umat manusia di muka bumi ini. Jika karena hujan saja diperbolehkan tidak sholat jumat dan sholat jamaah di masjid, apalagi jika sebab berkumpul dalam jamaah tersebut dihawatirkan akan menularkan penyakit yang dapat menyebabkan kematian ? Maka tuntunan Al Qur’an dan hadits sebagai pegangan dalam umat islam dalam menjalankan kehidupannya, cukup menjadi dasar bagi kita untuk patuh kepada keputusan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) yang telah mengkaji dan mengkopilasi seluruh dalil-dalil yang memberatkan maupun yang menguatkan keputusannya dalam rangka memberi arahan dan pegangan bagi umat Islam yang mayoritas di negeri ini  dalam menjalankan syariat agamanya di masa pandemi Covid-19 ini.  

Keputusan MUI dan sebagian besar para ulama yang sepakat bahwa dalam masa pendemi dibenarkan untuk tidak sholat berjamaah di masjid  termasuk sholat jum’at dan menggantikannya dengan sholat dhuhur, pada intinya meminta masyarakat untuk menghindar dari kemudhorotan ( tertular wabah ) dan melarangnya untuk menjerumuskan orang dalam kemudhorotan ( tertular wabah). Udhur yang membolehkan orang tidak  sholat jamaah, maka dia juga udhur untuk  sholat jum’at dan sholat-sholat lainnya yang dilakukan secara berjamaah di masjid atau mudholah seperti sholat tarawih atau sholat Ied di tengah wabah Covid-a0 yang sedang merebak diseluruh permukaan bumi. Bahkan semua perkara yang menimbulakn sesulitan merupakan udzur untuk meninggalkan sholat.

Berikut adalah Fatwah Ulama dunia yang disebarkan melalui media-media massa, yaitu :

1. Orang sakit menular dilarang untuk sholat berjamaah dan sholat jumat, dan mengganti sholat jumat dg sholat dhuhur di rumah.

2. Dan bagi siapa yang takut tertilar atau takut menularkan maka dibolehkan tidak sholat berjamaah dan sholat jumah.

 

 

 

 

 

 

 

 

FIQIH KELUAR MASUK WILAYAH WABAH

 

Dalam sebuah riwayat Aisyah ra, Nabi Muhammad SAW bersabda :

 

 

 

 

 

 

 

Artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

 

Dari hadits tersebut di atas,  Rasulullah SAW telah mengajarkan pada umat manusia bagaimana mengahadpi wabah yang melanda suatu negeri. Rosulullah telah mengajarkan bahwa  cara untuk menghadapi wabah ( Tho’un ) adalah dengan tetap berdiam diri di rumah atau disuatu wilayah. Jikalau ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha'un, Rasulullas SAW memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman penduduk. Tha'un sebagaimana disabdakan Rasulullah saw adalah wabah penyakit menular yang mematikan, penyebabnya berasal dari bakteri Pasterella Pestis yang menyerang tubuh manusia.

Di zaman khalifah Umar bin Khattab juga pernah terjadi wabah penyakit. Dalam sebuah hadist diceritakan, Umar sedang dalam perjalanan ke Syam lalu ia mendapatkan kabar tentang wabah penyakit. Hadist yang dinarasikan Abdullah bin 'Amir mengatakan, Umar kemudian tidak melanjutkan perjalanan. Berikut haditsnya:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artinya, “Dari Abdullah bin Amir bin Rabi‘ah, Umar bin Khattab RA menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.’ Lalu Umar bin Khattab berbalik arah meninggalkan Sargh,” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Dalam hadits yang sama juga diceritakan Abdullah bin Abbas dan diriwayatkan Imam Malik bin Anas, keputusan Umar sempat disangsikan Abu Ubaidah bin Jarrah. Dia adalah pemimpin rombongan yang dibawa Khalifah Umar. Menurut Abu Ubaidah, Umar tak seharusnya kembali karena bertentangan dengan perintah Allah SWT. Umar menjawab dia tidak melarikan diri dari ketentuan Allah SWT, namun menuju ketentuanNya yang lain.

Disamping hadits tentang pelarangan memasuki wilayah wabah bagi yang sedang berada diluar wilayah tersebut, dan pelarangan meninggalkan wilayah wabah bagi penduduk yang ada di dalam wilayah tersebut,  Rosulullah SAW juga menyampaikan bahwa jika umat muslim menghadapi hal ini, maka  janji surga dan pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar ketika menghadapi wabah penyakit, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Syaidati Aisyah RA, sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artinya, “Dari Siti Aisyah RA, ia berkata, ‘Ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha‘un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, ‘Zaman dulu tha’un adalah azab yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seseorang yang sedang tertimpa tha’un, kemudian menahan diri di rumahnya dengan bersabar serta mengharapkan ridha ilahi seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,’’” (HR Ahmad).

Dari hadits-hadits tersebut diatas, Rosulullah telah mengajarkan kepada kita bagaimana mengatasi wabah di suatu wilayah. Lockdown atau pembatasan wilayah atau karantina dalam keadaan wabah adalah merupakan ajaran yang sudah diajarkan oleh Rosulullah, yang berarti merupakan kegiatan sunnah yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim dalam kondisi sedang ada wabah seperti sekarang ini. Perintah Rosulullah SAW tersebut adalah  agar kita jangan tertular dan menularkan wabah  kepada orang lain. Dengan demikian seharusnya umat islam tidak perlu ragu ketika harus mengkarantina diri di dalam rumah, sholat jamaah di rumah bersama keluarga, mengganti sholat jum;at dengan sholat dhuhur dan sholat tarawih di rumah pada saat diwilayahnya sedang menyerang wabah seperti kondisi dunia saat ini yang sedang diserang oleh wabah Corona Virus Desease 2019 atau Covid – 19. Kebijakan lockdown adalah suatu kebijakan yang merupakan upaya agar wabah tidak semakin meluas.

Umat islam harus  menyelamatkan aqidah dengan meghilangkan perasaan was2 dan dan meyakini bahwa meninggalkan sholat jum’at dan jamaah di masjid pada saat terjadi wabah adalah merupakan  ajaran Rosulullah SAW yang harus diamalkan. Bahkan nabi menghukumi orang yg lari dari wabah dg dosa besar seperti orang yang lari dari medan pertempuran.

Covid 19 ini adalah merupakan ujian bagi umat islam. Dengan adanya wabah ini umat yang beriman pada Allah  wajib percaya dengan takdir Allah dan harus berikhtiar melawan takdir dengan takdir dengan selalu bermujat bermohon kepada Allah. Di dalam ujian ada doa  yang tulus dan ikhlas yang akan dikabulkan oleh Allah sesuai janjiNya. Ujian ini akan memilah orang-orang yang beriman yang ikhlas yg doanya akan diterima oleh Allah SWT.

            Semoga Allah menyelamatkan kita dari wabah Corona Virus Desaese 2019 dan menyongsong takdir di masa-masa yang akan datang dengan lebih baik. Aamiinn Yaa Robbal alamiinn. Wallahu a’lam bissowab.

 

 

 

 

 

 

 

PROFIL PENULIS :

 

N A M A               :  UMMI MASRUROH

PROFESI               :  GURU

DIMISILI               : LAMONGAN, JAWA TIMUR

NO HP                  : 081335611002

Email                     : ummimasruroh@gmail.com

Akun Sosial Media : UMMI M (Fb), DUNIA GURU (Blog), AL UMMU MADRASATUL ULA (Blog), ummusalsabilablog.blogspot,com

MOTTO : MELANGKAH PASTI MENAPAKI GORESAN TAKDIR ILAHI, SEMOGA BERKAH FIDDUNYA WAL AKHIROH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAHAN BACAAN

 

 

Al Baqiyah Channel, MELURUSKAN PERSPEKTIF NGAWUR "MASJID SEPI KOK PASAR RAME?, Referensi : Matsarot Al-Gholat fil Istidlal ‘Ala Ighlaaqi Al-Masajid Li ajli Corona, karya Syekh Dr. Muhammad Al-Mula Al-Jufairi.

Haiah Kibaril, Ulama Saudi: Corona Ini Ujian, Tingkatkan Keimanan dan Ikhtiar, KIBLAT.NET, Riyadh - , , Kiblat Net, 24 April 2020

Jurnalis - Novie Fauziah, Wabah Corona, Ujian untuk Meningkatkan Keimanan, ©2020 PT. Kompas Cyber Media, Selasa 07 April 2020 12:40 WIB,

Muhammad Fatwa Hamidan,http://www.al-badr.net/muqolat/3157, Jum'at, 2 Ramadhan 1441 H / 24 April 2020

Redaksi, Update Corona,Kompas.com App, Sabtu, 25 April 2020 | 11:00 WIB.

Reporter TAGAR NEWS, Fatwa Ulama Dunia Cara Ibadah Islam Saat Wabah Corona, , 2020-04-06,© 2016 - 2020  PT. Tagar Hexa Utama. All Rights Reserved.

Syafiq Hasyim , Kakbah di Tengah Pandemi Corona Istimewa, Tagar News, 6 juni 2020

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar